Conflict of Interest

Ksatra: Jurnal Kajian Bahasa dan Sastra mewajibkan penulis, editor, dan reviewer mengungkapkan hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi, atau dipersepsikan memengaruhi, objektivitas penelitian, penelaahan, dan keputusan editorial.

Jenis Konflik Kepentingan

Konflik kepentingan dapat bersifat finansial maupun nonfinansial, antara lain:

  • Finansial: pendanaan, honorarium, pekerjaan, konsultasi, kepemilikan saham, atau kepentingan komersial yang berkaitan dengan naskah.
  • Personal: hubungan keluarga, hubungan dekat, atau perselisihan pribadi dengan pihak yang terlibat.
  • Profesional dan institusional: hubungan pembimbingan, kolaborasi penelitian, afiliasi yang sama, atau persaingan profesional yang dapat mengganggu penilaian objektif.
  • Intelektual atau lainnya: keterlibatan dalam organisasi, advokasi, atau komitmen tertentu yang berkaitan langsung dengan substansi naskah dan dapat memengaruhi penilaian.

Kewajiban Penulis

Seluruh penulis harus mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan saat mengirimkan naskah. Pernyataan harus dicantumkan dalam bagian Konflik Kepentingan pada naskah. Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan pengungkapan telah dikonfirmasi oleh seluruh penulis.

Sumber pendanaan serta peran pemberi dana dalam perancangan penelitian, pengumpulan dan analisis data, penulisan, serta keputusan pengiriman naskah harus dijelaskan secara terpisah dalam pernyataan pendanaan.

Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, gunakan pernyataan berikut:

Para penulis menyatakan tidak memiliki konflik kepentingan yang relevan dengan penelitian dan publikasi artikel ini.

Apabila terdapat konflik kepentingan, jelaskan pihak yang terkait, bentuk hubungan, dan relevansinya terhadap penelitian. Pengungkapan konflik kepentingan tidak secara otomatis menyebabkan penolakan naskah.

Kewajiban Reviewer

Reviewer harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan sebelum menerima tugas penelaahan. Reviewer yang tidak dapat memberikan penilaian secara independen harus menolak atau mengundurkan diri dari penelaahan. Jika ragu, reviewer harus meminta pertimbangan editor sebelum melanjutkan.

Kewajiban Editor

Editor harus mengundurkan diri dari penanganan naskah apabila memiliki konflik kepentingan yang relevan. Naskah tersebut ditangani oleh editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.

Naskah yang ditulis oleh anggota tim editorial harus menjalani penilaian dan penelaahan secara independen. Editor yang menjadi penulis tidak boleh mengakses informasi rahasia penelaahan atau terlibat dalam pengambilan keputusan atas naskahnya sendiri.

Penanganan Konflik Kepentingan

Redaksi dapat meminta klarifikasi, mengganti reviewer atau editor, dan meminta perbaikan pernyataan pengungkapan. Apabila konflik kepentingan yang tidak diungkapkan ditemukan setelah penerbitan, jurnal akan menilai dampaknya terhadap integritas artikel dan dapat menerbitkan koreksi atau mengambil tindakan editorial lain yang sesuai.

Penulis, editor, dan reviewer wajib memberitahukan perubahan atau konflik kepentingan yang baru diketahui selama proses editorial maupun setelah penerbitan.

Kebijakan ini mendukung prinsip transparansi dan independensi editorial sebagaimana dijelaskan dalam pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).